Langsung ke konten utama
Umum

Pilkades Serentak Tabalong 2021, Jadwal Penetapan Calon Kades dan Penentuan Nomor Urut Diundur

D
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Mar 2022 08:121 menit baca
Pilkades Serentak Tabalong 2021, Jadwal Penetapan Calon Kades dan Penentuan Nomor Urut Diundur

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahun ini akan digelar pada 64 desa di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Saat ini tahapan pelaksanaan pilkades telah merampungkan masa pendaftaran bagi bakal calon (balon) kades yang ingin ikut dalam pilkades.

Data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Tabalong, ada 251 balon kades yang telah daftarkan diri dalam pilkades serentak ini.

Dari 251 balon itu diketahui untuk petahana ada 21 orang dan yang merupakan pendaftar pendatang baru ada 230 orang.

Saat ini semua balon kades tersebut masih menunggu untuk dinyatakan bisa ditetapkan sebagai calon dan mendapatkan nomor urut yang akan digunakan dalam pemilihan nanti.

Penetapan calon kades ini awalnya akan dilakukan 16-18 September 2021 dan penentuan nomor urut calon kades akan dilakukan pada 16-22 September 2021.

Namun karena adaya surat Mendagri No 141/251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 perihal penundaan pelaksanaan Pilakdes serentak dan pengganti antar waktu di masa pandemi Covid-19, maka tahapan penetapan dan penentuan nomor urut calon kades diundur.

Penetapan calon kades ini yang awalnya dijadwalkan akan dilakukan 16-18 September 2021, sesuai jadwal baru diundur pada 12-14 Oktober 2021.

Sedangkan penentuan nomor urut bagi calon kades, yang semula akan dilakukan pada 16-22 September 2021 diundur menjadi 12-15 Oktober 2021.

Kabid Pembinaan Administrasi Desa BPMPD Tabalong, Fahrudin, membenarkan adanya perubahan sebagian tahapan pilkades serentak tersebut.

Hanya saja menurutnya meskipun tahapan penetapan dan penentuan nomor urut calon kades diundur tetapi tidak mengubah jadwal pemungutan dan perhitungan suara.

"Pemungutan dan perhitungan suara tetap sama dengan jadwal tahapan sebelumnya yang akan dilakukan 6 November 2021," katanya.

Disampaikannya juga tahapan penetapan dan penentuan nomor urut calon kades diundur untuk mengurangi potensi adanya kerumunan.

Perubahan sebagian jadwal pelaksanaan tahapan pilkades serentak ini juga sudah dituangkan dalam Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/410/2021 tanggal 13 September 2021.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    "Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong Perkokoh Komitmen Pelayanan dan Integritas"
    Artikel·1 minggu yang lalu

    "Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2026: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong Perkokoh Komitmen Pelayanan dan Integritas"

  2. 02
    Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Lolos Seleksi Administrasi Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026
    Berita Daerah·3 hari yang lalu

    Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Lolos Seleksi Administrasi Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026

  3. 03
    PEMBAHASAN REGULASI DESA, WUJUDKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG AKUNTABEL
    Berita Daerah·1 minggu yang lalu

    PEMBAHASAN REGULASI DESA, WUJUDKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG AKUNTABEL

  4. 04
    Desa Barimbun Sambut Tim Penilai Pusat, Unggulkan Inovasi dan Percepatan Penurunan Stunting
    Berita Daerah·2 minggu yang lalu

    Desa Barimbun Sambut Tim Penilai Pusat, Unggulkan Inovasi dan Percepatan Penurunan Stunting

  5. 05
    DPMD Tabalong Lakukan Konsultasi Ranperbup Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2026 di DPMD Provinsi Kalsel
    Berita Daerah·2 jam yang lalu

    DPMD Tabalong Lakukan Konsultasi Ranperbup Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tahun 2026 di DPMD Provinsi Kalsel