Dinas PMD melakukan Sosialisasi kepada Aparatur Desa se-Kabupaten Tabalong
D
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa29 Mar 2022 03:111 menit baca
Dinas PMD kembali melakukan Sosialisasi tentang Tata Cara di Bidang Kerjasama Pemerintahan Desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 kepada Seluruh Apartur Desa se-Tabalong, pada hari ini 29/03/2022 dilakukan Sosialisi kepada 20 Desa, Terdiri dari 15 Desa dari Kec. Banua Lawas dan 5 Desa dari Kec. Murung Pudak.







