PEMBAHASAN REGULASI DESA, WUJUDKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA YANG AKUNTABEL

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Keputusan Bupati sebagai bagian dari upaya mempersiapkan regulasi yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan desa.
Pembahasan meliputi:
📌 Rancangan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa, Tunjangan BPD, Penghasilan Staf Administrasi BPD serta Tunjangan Purnatugas;
📌 Rancangan Keputusan Bupati tentang Penetapan Besaran Standar Biaya Umum di Desa;
📌 Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2027; dan
📌 Rancangan Keputusan Bupati tentang Penetapan Besaran Standar Biaya Umum di Desa Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi dan penyelarasan antarperangkat daerah dalam memastikan regulasi desa dapat disusun secara tepat, terarah, dan sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Tabalong.
Bersama, kita wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.
#DPMDTabalong #Tabalong #PemerintahanDesa #DesaTabalong #APBDesa2027 #StandarBiayaUmum #TataKelolaDesa #PembangunanDesa

